
Penyemprotan Disinfektan Dalam Rangka PPKM Darurat
Mengantisipasi penyebarluasan COVID-19, Pemerintah Desa Trantang, Kecamatan Kerek melakukan beberapa upaya pencegahan. Diantaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat.
Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan secara bersama-sama. Melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan dibantu warga setempat dan relawan pada hari Minggu (13/07/2021).
Ketua BPD Desa Trantang, Salamun mengungkapkan bahwa penyemprotan ini merupakan upaya Pemerintah Desa Trantang bersama masyarakat untuk mencegah COVID-19 masuk ke Desa Trantang. Minimal, penyemprotan disinfektan bersifat preventif sekaligus upaya mitigasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pemukiman penduduk.